Polri Ungkap 5 Indikator Potensi Kerawanan di Pilkada 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan indeks potensi kerawanan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Menurut dia, indikatornya ada lima yang perlu diantisipasi selama proses Pilkada.

“Pertama dimensi penyelenggara atau KPUD terdapat 3 variabel, di antaranya profesionalitas penyelenggara,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip Sabtu, 12 September 2020.

Baca juga: COVID-19 Belum Terkendali, Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Pilkada

Kedua, kata Awi, dimensi peserta terdapat 5 variabel, diantaranya adalah potensi konflik calon indikatornya adalah sikap fanatik dari kader partai, simpatisan dan ormas serta lain-lain.

Kemudian, dukungan ASN indikatornya terlibat pengajuan pasangan calon dan sanksi Bawaslu ada ketidaknetralan ASN. Selain itu, politik uang atau sarana prasarana, indikatornya adalah partai pendukung membagi-bagikan uang, sembako atau bantuan sosial.

“Politik identitas indikatornya adalah paslon, partai pendukung maupun masyarakat menggunakan isu SARA atau isu anti komunis,” ujarnya.

Dimensi ketiga, lanjut Awi, partisipasi masyarakat terdapat dua variabel yakni partisipasi masyarakat indikatornya antara lain takut ikut Pilkada karena COVID-19, partisipasi masyarakat rendah dan masyarakat cenderung golput.

“Pengaruh paslon indikatornya adalah mobilisasi masyarakat oleh partai pendukung yang menimbulkan konflik, kemudian paslon memprovokasi masyarakat untuk anarkis, paslon memanfaatkan konflik untuk meraih suara dan lain-lain,” jelas dia.

Selanjutnya, Awi mengatakan dimensi keempat potensi gangguan kamtibmas terdapat empat variabel di antaranya sejarah konflik antar pendukung pada Pilkada sebelumnya, sejarah konflik antar paslon dan lain-lain.

Lalu kondisi geografis indikatornya adalah wilayah sulit dijangkau seperti pegunungan, pulau, daerah terpencil kemudian konflik batas wilayah dan lain-lain. “Media indikatornya adalah hoaks, kampanye negatif, ujaran kebencian, media lokal tidak neteral dan lain-lain,” katanya.

Kelima, Awi menambahkan dimensi ambang gangguan terdapat tiga variabel yaitu potensi kriminalitas indikatornya wilayah kategori wilayah kriminal, kesenjangan ekonomi menonjol, banyak PHK akibat COVID-19, pengangguran tinggi dan lain-lain.

Selain itu, kata Awi, administrasi kependudukan indikatornya penyelesaian E-KTP banyak tertunda, penduduk tidak memilik E-KTP, wilayah tidak diakui sebagai bagian administrasi kota atau kabupaten dan lain-lain.

“Gangguan kamtibmas indikatornya adalah timbul konflik sosial yang berinplikasi kontigensi, adanya kejahatan berinplikasi separatis, muncul kriminalitas oleh residivis dampak COVID-19 dan lain-lain,” katanya.