Asosiasi Guru Ungkap Risiko Terbesar Pendidikan Bela Negara

Anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) mengikuti pawai bela negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana untuk mengadakan pendidikan bela negara selama satu semester bagi mahasiswa. Asosiasi guru pun mengungkapkan risiko penerapan kebijakan itu.

Waketum Asosiasi Guru PPKn (AGPPKn), Satriwan Salim berpendapat pendidikan bela negara bagi mahasiswa harusnya terlebih dahulu dirumuskan secara matang. Terutama semua teknis menyangkut kurikulum.

Sebab, ada potensi para pelajar akan kehilangan waktu belajar karena harus mengikuti program itu. Hal ini akan berisiko mengurangi kualitas SDM yang dihasilkan.

Baca juga: Wamenhan Sebut Program Bela Negara Wajib Dilakukan Semua Usia

"Bila bela negara masuk dalam materi perkuliahan selama satu semester tentu akan berpotensi mengurangi waktu bagi mahasiswa untuk belajar core study-nya," ujarnya dalam diskusi virtual tentang Komcad dan budaya bela negara yang dihelat Human Studies Institute di Jakarta, dikutip Minggu 13 September 2020.  

"Belum lagi kita tahu ada program kampus merdeka Kemendikbud yang sudah memakan waktu selama 3 semester," tambahnya.

Dia pun menganalogikan, jika pada umumnya waktu kuliah adalah 8 semester (4 tahun), maka sebanyak 4 semester atau 2 tahun sudah terpakai. Hal itu pun akan merugikan mahasiswa.

Satriawan yang juga merupakan Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu memberikan solusi. Dia mengusulkan agar pemerintah menggandeng dan mengoptimalkan Resimen Mahasiswa atau Menwa yang ada di universitas.

"Terkait Komando Cadangan (Komcad) lebih baik dioptimalkan dan diberdayakan lembaga Menwa," katanya. 

Ia menjelaskan, alasan usulan itu adalah karena Menwa sudah jelas punya minat bela negara dan sudah biasa berlatih.

"Karena sudah jelas punya minat, lengkap keanggotaan nya serta sudah dilatih bela Negara sejak awal masuk Menwa," katanya. 

Hanya saja, Satriwan mengingatkan bahwa Menwa sebagai salah satu entitas bela negara juga harus dikuatkan salah satunya dengan dibuatkan payung hukumnya. 

"Salah satunya dibuatkan payung hukum seperti Undang-undang," katanya.

Selain itu, ia juga memandang Menwa sebagai organisasi juga harus mereposisi diri agar lebih diminati dan diterima semua pihak. Terutama generasi Z yang kedepan akan menjalani pendidikan bela negara.

"Reposisi Menwa dalam performance perlu menjawab tantangan generasi Z untuk lebih baik dalam tampilan (look), sehingga mampu menjawab keinginan generasi Z namun tetap dengan karakteristik militanisasinya," ungkapnya

Terkahir, Satriwan juga berharap universitas serta pesantren yang ada perguruan tingginya untuk lebih terbuka mendukung Menwa. Sebagai garda terdepan penangkal radikalisme dan terorisme.

"Kalau kekhawatiran terhadal munculnya radikalisme itu paling besar datang dari kampus dan pesantren, maka kenapa tidak Menwa diperkuat untuk meng-counter paham radikal tersebut, tentu dengan cara dialog, kan menwa mahasiswa," katanya.