Istri Pegawai Rektorat UNY Terindikasi COVID-19

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA - Pelayanan di Kantor Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ditutup sementara sejak 15 sampai 18 September 2020. Penutupan sementara layanan di Rektorat UNY ini karena ada indikasi salah seorang istri pegawai positif COVID-19.

Penutupan sementara pelayanan tatap muka di Rektorat UNY ini Surat Edaran No B/10212/UN34/OT.01/2020. Surat itu ditandatangani oleh Rektor UNY, Sutrisna Wibawa, pada Senin 14 September 2020.

Baca juga: Zona Merah Corona RI Kian Menyusut, Mari Lihat Statistiknya

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (Karo AKK) UNY Setyo Budi Takarina membenarkan adanya penutupan sementara layanan tatap muka di Rektorat UNY.

Budi menuturkan penutupan ini karena ada salah seorang istri dari karyawan UNY yang terindikasi positif COVID-19. Budi menjabarkan penutupan sementara dilakukan untuk mensterilisasi ruangan-ruangan yang ada di Rektorat UNY.

"Kebetulan ada salah satu pegawai kami yang istrinya itu terindikasi COVID-19. Sekaligus saja saat itu kami oke untuk teman-teman biar WFH dulu. Untuk kantornya betul-betul bersih," ujar Budi saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.

"Istri pegawai yang terindikasi COVID-19. Lalu pegawai itu sedang dilakukan swab. Belum keluar hasilnya. Ini jaga-jaga gitu lho. Kalau sudah iya, artinya Kabag juga positif itu nanti semuanya tracing. Ini belum, baru antisipasi saja," kata Budi.

Budi memastikan meski layanan tatap muka di Rektorat UNY ditutup sementara namun pelayanan tetap dibuka secara daring.

"Kalau layanan nggak berhenti. Selama dia bisa daring ya kami tetap layani. Memang kantornya biar steril dulu saja," kata Budi.

"Ini antisipasi. Rektor kemarin instruksi semua unit kerja diselenggarakan lagi untuk penyemprotan biar nggak hanya sebagian (kantor) saja yang disemprot," kata Budi.