Puan Maharani: COVID-19 Telah Menyerang 30 Kantor Kementerian

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) berjalan bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kiri), Aziz Syamsudin (kedua kanan) dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (kanan) usai pertemuan di kompleks Parlemen, Selasa 30 Juni 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku prihatin atas tingginya kasus COVID-19 yang terkategori klaster perkantoran. Ia berharap semua pihak, terutama kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan corona terhadap semua pegawainya.

Puan memyampaikan itu di Jakarta, Kamis, 17 September 2020, menyusul laporan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 tentang sumber sumber penularan virus seperti tempat kerja atau klaster perkantoran. Juga merujuk data pemerintah DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran COVID-19.

Laporan itu menunjukkan data jumlah kasus COVID-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan sebanyak 139 kasus, Kementerian Perhubungan 90 kasus, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta 73 kasus, dan Kementerian Keuangan 42 kasus.

Baca: Puncak Gelombang Pertama COVID-19 di Indonesia Dinilai Tak Berujung

Atas dasar itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga untuk mengevaluasi dan mengawasi  pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis perlindungan seluruh pegawai.

"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus COVID-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," katanya.

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR kini, yakni pembatasan peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan COVID-19. 

Pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. Pokoknya, kata Puan, DPR ingin menunjukkan lembaga itu tetap produktif tetapi sekaligus aman dengan disiplin mempraktikkan protokol kesehatan.

Selain itu ia mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 yang berasal dari area perkantoran.

"Mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes COVID-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran COVID-19 di area perkantoran," katanya.

Elite Partai Demokrasi Indonesia itu juga mengimbau masyarakat, terutama pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat virus corona bisa menular ke siapa saja.