King Maker pada Kasus Djoko Tjandra Harus Dibongkar

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kasus Djoko Tjandra, tidak hanya menyeret penegak hukum. Tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut-sebut ada dugaan terlibat. Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris meminta penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung maupun Polri untuk membongkar tuntas itu.

Apalagi kabarnya diduga keterlibatan anggota parlemen atau yang disebut-sebut sebagai ‘king maker’ dalam perkara tindak pidana korupsi Djoko Soegiarto Tjandra tersebut.

“Pokoknya semuanya dibongkar, kan Kejaksaan Agung sudah komitmen waktu rapat dengan Komisi III DPR mengenai kasus Djoko Tjandra,” kata Andi Rio, Jumat, 18 September 2020.

Selain itu, anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, penegak hukum harus terbuka dan transparan dalam mengusut tuntas perkara korupsi yang dilakukan banyak tersangka tersebut. Selain Djoko Tjandra yang ditetapkan tersangka, ada juga jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan politikus Andi Irfan Jaya.

Menurut dia, informasi data apa pun yang diberikan oleh masyarakat dalam kaitan kasus korupsi Djoko Tjandra ini harus ditindaklanjuti dan didalami. Termasuk, adanya dugaan keterlibatan anggota legislatif di Senayan supaya tidak menimbulkan kecurigaan.

“Ya, harus terbuka dan transparan dong, jangan ditutup-tutupi. Buka saja semua agar menjadi terang benderang kalau ada dugaan keterlibatan disertai bukti, jangan ada kecurigaan. Kasihan teman-teman yang dicurigai, siapa tahu memang tidak ada apa-apa tapi dijadikan sasaran, kan tidak bagus juga,” ujarnya.

Sebagai mitra komisi hukum, Andi Rio mengatakan, Komisi III DPR akan terus mengawasi proses jalannya kasus dugaan tindak pidana korupsi Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah pihak dan saat ini ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ini kasus menjadi perhatian Komisi III betul,” tutur dia.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Agung yang hanya ke jaksa Pinangki, justru tidak baik. Karena pasti ada aktor-aktor lain di belakangnya yang jauh lebih besar.

Oleh karena itu, Boyamin meminta KPK untuk melakukan supervisi lagi bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra. Terutama, mengusut ‘king maker’ yang membuat jaksa Pinangki dan Rahmat bisa menemui Djoko Tjandra.

King maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita Kolopaking, seolah olah yang mendapat rezeki hanya Anita, dan king maker membatalkan dan membuyarkan semuanya,” katanya.