Khofifah Akan Bangun RS Darurat di Lapangan untuk Klaster Keluarga

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersepeda keliling Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya akan membuat rumah sakit darurat di Lapangan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Kota Malang, Jawa Timur. Rumah sakit darurat ini berkapasitas 200 tempat tidur. 

"Prosesnya izin dulu ke Menkes bahwa ini akan disiapkan sebagai ruang isolasi. Rumah sakit darurat lapangan kalau bahasa Kemenkes. Kapasitasnya 200 tempat tidur," kata Khofifah, Sabtu, 19 September 2020. 

Khofifah mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mengkonfirmasi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, terkait tempat tidur, jumlah tenaga kesehatan, dokter, perawat, maupun sanitarian. Semuanya sedang dilaporkan ke Kemenkes. 

Baca juga: Cetak Rekor Harian, Kasus COVID-19 Tembus 4.168 Orang

"Itulah yang dilaporkan masing-masing rumah sakit rujukan ke All Record namanyanya. All Record itu mendapatkan laporan dari Jawa Timur ini 127 rumah sakit rujukan seluruh Indonesia. Sistemnya seperti itu, dari All Record ke pihak POC, kemudian diumumkan oleh Satgas," ujar Khofifah. 

Khofifah mengatakan, keberadaan rumah sakit darurat ini untuk mengantisipasi klaster keluarga sesuai hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dimana sesuai instruksi Presiden, Pemda dari 9 provinsi harus mewaspadai klaster keluarga.

"Bahwa ada klaster yang oleh pak Presiden diwaspadai yaitu klaster keluarga. Klaster keluarga itu karena ada kemungkinan semula isolasi mandiri di rumah. Ketika isolasi di rumah, seperti sanitasinya, ventilasinya kurang cukup kemudian mungkin dari anggota keluarga tetap bersapa pada saat sarapan, dan seterusnya maka kemungkinan terjadi penyebaran di dalam rumah itu menjadi kewaspadaan baru," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, tidak semua pasien positif COVID-19 harus berbasis rumah sakit. Karena untuk kategori ringan hingga sedang cukup dikarantina di rumah sakit darurat lapangan. Dia memberi contoh seperti rumah sakit darurat di Indrapura, Surabaya yang memiliki catatan kesembuhan 100 persen dan meninggal dunia 0 orang. 

"Klaster rumah ini yang harus diantisipasi dengan solusi antara lain adalah disiapkanlah tempat di mana yang mereka sudah terkonfirmasi positif langsung dibawa ke tempat isolasi," kata Khofifah.