Polisi Jemput Wanita yang Viral Dilecehkan di Bandara Soetta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melakukan terbang ke Bali untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Viral, Penumpang Diduga Dilecehkan Petugas Rapid Test Bandara Soetta

Sebelumnya, kejadian pelecehan seksual itu menjadi viral di media sosial lantaran diduga pria yang melakukan sebagai petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang melecehkan seorang penumpang wanita.

“Memang beredar di media sosial, kemarin kami sudah cek yang mengedarkan bahkan menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter katanya, tapi sampai sekarang belum ada laporan polisinya,” kata Yusri di Mapolda Metro pada Minggu, 20 September 2020.

Menurut dia, penyidik sudah berkoordinasi dengan instansi terkait bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Medan dan sekarang sudah berada di Bali, Denpasar. Begitu diundang oleh polisi, Yusri mengatakan yang bersangkutan tidak datang.

“Rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola (ke Bali). Kita sudah hubungi minta datang ke sini, tidak bisa karena alasannya masih kerja,” ujarnya.

Maka dari itu, Yusri mengatakan jajaran petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta akan berangkat ke Bali untuk menjemput yang bersangkutan. Sebab, jangan habis menyebarkan informasi di media sosial tapi malah sembunyi.

“Kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan supaya terang benderang perkara ini, masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak ngoceh sembarangan, kita terangkan perkara ini,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Yang mana, pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologis kejadian tersebut dalam akun twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya. Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris. 

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna twitter. Adanya kejadian ini, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.

"Secara resmi belum. Akan tetapi Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon Pemilik Akun untuk dapat membuat Laporan secara resmi," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Untuk tahap awal, kepolisian akan memeriksa CCTV untuk mendapatkan rekaman, apakah kejadian tersebut benar seperti apa yang diceritakan dan viral di media sosial.