BPKN Minta Data RT/RW Jadi Patokan Pemberian Vaksin Corona Gratis

Vaksin corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Pemerintah memastikan akan mulai melakukan proses pemberian vaksin virus Corona atau COVID-19 kepada masyarakat mulai akhir tahun ini. Tapi, pemberian vaksin gratis khusus bagi masyarakat tidak mampu harus sesuai validasi data RT/RW.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim menilai, pada dasarnya kebijakan pemerintah yang akan memberikan vaksin COVID-19 gratis bagi masyarakat tidak mampu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sesuai International Convenant on Economic, Social and Culture Right pasal 12 ayat 2 hurud d, menurut Rizal, warga negara memiliki hak atas kesehatan. Karenanya, upaya tersebut seharusnya perlu diberikan apresiasi.

Baca juga: Bos Vaksin Geser Posisi Jack Ma Jadi Orang Terkaya di China

"Karena telah sesuai dengan amanat Undang-undang dan sebagai bukti kehadiran negara,” kata Rizal, Kamis, 24 September 2020.

Namun demikian, kata Rizal, pemerintah juga harus memastikan vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat miskin tersebut sesuai verifikasi RT/RW. Agar penyalurannya efektif dan tidak terjadi seperti kasus bantuan sosial sebelumnya.

“Data pusat harus diverifikasi terlebih dahulu oleh RT/RW-nya yang memahami kondisi ekonomi warganya,” ujarnya.

Senada, Pakar Kebijakan Publik, Zuliansyah menambahkan, data jumlah penerima vaksin gratis yang rencananya sebanyak 93 juta harus terkonfirmasi dengan baik. Data tersebut harus tervalidasi kemudian terintegrasikan dalam satu pintu.

Selain itu, Zuliansyah juga meminta pemerintah membuat implementasi, skenario dan desain distribusi vaksin secara detail. Sehingga minimal ke depan tidak terjadi perdebatan dengan data penerima vaksin yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Kita mulai harus menyiapkan evidence yang baik, memvalidasi, mengintegrasikanya dan terus meng-update data itu, kemudian itu sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.