Aceh dan Bali Kini Masuk Prioritas Penanganan Corona di Indonesia

Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengusulkan dua provinsi agar dijadikan prioritas dalam penanganan wabah virus baru-baru ini. Kedua provinsi itu ialah Aceh dan Bali, yang dalam kurun waktu belakangan mencatat kenaikan kasus positif.

"Kami usulkan tambahan dua provinsi yaitu, Bali dan Aceh karena peningkatan tinggi," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, Senin 28 September 2020.

Baca juga: Satgas COVID-19: Estimasi Biaya Tes PCR Corona Tak Lebih Rp1 Juta

Doni mengatakan, dengan begitu sebanyak 10 provinsi yang telah menjadi prioritas. Setelah dua provinsi yang disebutkan sebelumnya, juga ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Dia meminta daerah melakukan strategi berbasis lokal untuk menekan angka penularan. Hal itu sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, hari ini.

"Intervensi berbasis lokal kaitannya berhubungan dengan perubahan perilaku dan kami kerja sama dengan seluruh komponen termasuk relawan, akademisi, semua komunitas," kata kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya strategi berbasis lokal untuk mencegah penularan COVID-19 di Tanah Air. Menurut Presiden, intervensi lokal seperti mini lockdown perlu berkali-kali disampaikan kepada pemerintah setingkat kabupaten/kota.

"Artinya pembatasan berskala mikro, baik itu di tingkat desa, di tingkat kampung, di tingkat RW, RT atau di kantor atau di pondok pesantren. Saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2020.

Menurut Jokowi, pembatasan sosial berskala mikro penting melihat kondisi penanganan COVID-19 di suatu wilayah. Pemerintah daerah perlu memahami wilayah mana yang tepat untuk dilakukan pembatasan ketat dan mana yang perlu sedikit dilonggarkan untuk dibuka aktivitas ekonomi.

Dengan catatan, pengawasan terhadap protokol kesehatan di seluruh wilayah berjalan dengan baik dan benar.

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ujar Jokowi. (art)