Satu Tahanan KPK Positif COVID-19

Ruang pemeriksaan dan ruang tahanan KPK yang baru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu tahanan KPK dalam perawatan di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, akibat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Informasi yang kami terima dari karutan, benar ada satu orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur yang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Ali kepada awak media, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: 37 Pegawai Resign, Pimpinan KPK: Hanya Pecinta Sejati yang Bertahan

Ali mengatakan, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, penanggung jawab rutan itu juga sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.

Selain itu, tekan Ali, pemeriksaan dan penyidikan tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur ditunda untuk sementara waktu.

"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," ujarnya.

Sebelumnya, total 115 orang yang berada di lingkungan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari 115 orang itu, total yang sudah sembuh 33 orang, masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 81 orang terdiri atas 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait serta yang meninggal satu orang. (art)