Ibrahim Malik Gugat UII karena Gelar Mahasiswa Berprestasinya Dicabut

Kampus Universitas Islam Indonesia (UII)
Sumber :
  • uii.ac.id

VIVA – Nama Ibrahim Malik (IM) sempat viral di dunia maya karena diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi. Akibat viralnya kasus ini, gelar mahasiswa berprestasi yang disandang oleh IM dicabut oleh Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

IM pun menggugat UII atas pencabutan gelar mahasiswa berprestasinya. Gugatan IM ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dengan nomor perkara 17/G/2020/PTUN.YK16 Sep 2020.

Kuasa hukum IM, Abdul Hamid mengatakan gugatan ke PTUN diajukan karena UII mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang disandang oleh IM. Abdul menyebut jika pencabutan gelar tersebut tak berdasar.

Abdul menuding jika pencabutan gelar tersebut hanya mempertimbangkan isu di media sosial. Seharusnya, menurut Abdul, UII menunggu pembuktian hukum baru setelahnya mengambil keputusan.

“Gugatan ini untuk mengklarifikasi nama baik IM yang sudah jatuh, hancur selama ini, yang paling penting seolah-olah UII membenarkan tuduhan di medsos padahal belum ada pembuktian hukum. Tuntutannya UII harus mencabut Kembali SK tersebut,” ujar Abdul, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: Polisi Beberkan Tiga Adegan Cabul Petugas Rapid Test di Bandara Soetta

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Keagamaan dan Alumni UII Rohidin menerangkan,  UII siap menghadapi gugatan tersebut. Rohidin menerangkan, ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki UII untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi itu. Salah satunya adalah terkait dengan etika bahwa seorang penyandang gelar prestasi harus bebas dari segala isu.

“Pertimbangannya selain lebih kental pada etis. Jadi seorang yang menyandang gelar prestasi itu harus bebas dari segala isu, pertimbangan lain yang diberikan para penyintas,” ujar Rohidin.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh IM ini bermula saat LBH Yogyakarta menerima aduan pelecehan seksual lebih dari 30 orang perempuan. Aduan ini diterima LBH Yogyakarta sejak 4 Mei 2020. Para korban yang mengadu ini sebagian besar adalah alumni UII.