Ridwan Kamil Berkantor di Depok Sehari dalam Sepekan karena Zona Merah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berkantor di Depok sedikitnya sehari dalam sepekan untuk memantau penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu menyusul situasi yang kembali berstatus zona merah. Dia juga akan progres penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) berjalan baik.

"Satu minggu sekali, sehari atau dua hari, tergantung situasi, saya mungkin akan banyak di Bodebek, khususnya di Depok," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu 30 September 2020.

Menurutnya, Bodebek masih terdaftar sebagai penyumbang kasus positif COVID-19 terbesar di Jawa Barat. "Jadi itu bagian dari komitmen secara aktif fokus di Bodebek memantau di depok. Ada pergeseran," katanya.

Baca: Fadli Zon Usul Menteri Kesehatan Diistirahatkan

Terpisah, Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, menilai tidak jauh berbeda dengan isu Presiden Joko Widodo diminta berkantor di Papua. "Secara komunikasi politik, secara kepemimpinan, itu bagus, sama seperti dulu waktu Pak Jokowi (diminta berkantor) di Papua ketika kerusuhan.”

Namun, Muradi menyatakan belum melihat secara jelas bagaimana pola kerja yang akan dijalankan Ridwan Kamil di Kota Depok, mengingat tugas Gubernur tidak hanya soal penanganan COVID-19.

"Bandung-Depok nggak jauh, sebenarnya, tapi pilihannya apakah ngantor dalam artian sesungguhnya pagi sampai sore atau dia remote, yaitu menyempatkan waktu beberapa jam di Depok? Itu harus clear di awal," kata Muradi.

Depok, yang merupakan zona merah dalam sebaran COVID-19, harus mempunyai kejelasan prioritas yang akan ditangani. "Dengan di sana ada dua kemungkinan pertama menyangkut soal palayanan publik yang harus efektif karena daerah merah, kedua menyangkut efek dari Jakarta terkait kebijakan COVID-19," ujar Muradi. (ren)