Jenderal Ferdy Cek Rekening Koran Cleaning Service Tajir Kejaksaan

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Salah satu saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Joko Prihatin, disebut memiliki saldo ratusan juta rupiah di rekeningnya. Joko merupakan petugas cleaning service (jasa kebersihan) di kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan timnya langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya saldo ratusan juta rupiah di rekening petugas cleaning service itu.

Menurut dia, penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan mendatangi Kantor Pusat Bank BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran milik saksi tersebut.

Baca juga: Pangdam: Tabur Bunga Gatot Nurmantyo dan Jenderal TNI Tak Ada Izin

“Penyidik minta printout rekening koran  5 tahun kebelakang,” kata Ferdy pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan bakal mendalami dugaan adanya rekening salah satu petugas cleaning service sekitar Rp 100 juta. Sebab, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung sudah tahap penyidikan.

“Dalam proses penyidikan, kita dalami itu uang apa dan dari mana. Nanti itu akan kami bongkar,” kata Fadil saat rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR pada Kamis, 24 September 2020.

Menurut dia, dari gelar perkara penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup sehingga dinaikkan ke penyidikan dalam kasus kebakaran tersebut. Sehingga, sekarang tinggal mencari tahu siapa pelaku tindak pidananya.

“Kemarin kasus ini proses penyelidikan, belum pro justitia. Ketika penyidikan, kami minta dari penyidik ungkap itu darimana uangnya,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, memang ada saksi cleaning service bernama Joko diperiksa bolak-balik oleh penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, saksi diperiksa pakai lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya yang diketahui dan dilakukan.

“Cleaning service kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur. Proses penyidikan ini SPDP baru kita terima pada 18 September 2020,” jelas dia. (ren)