Isi Surat Terbuka Ridwan Kamil ke Presien Jokowi Terkait Omnibus Law

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait geger pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu. Nah, berikut isi lengkap surat terbuka yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Surat terbuka ini sebagai bentuk dukungan Ridwan Kamil atas penolakan para buruh terhadap undang-undang tersebut. Surat tersebut bernomor 560/4395/Disnakertrans perihal penyampaian aspirasi serikat pekerja buruh di Jabar terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui sebelumnya pria yang akrab disapa Kang Emil itu melakukan audiensi dengan pimpinan serikat buruh di Gedung Sate. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan poin-poin aspirasi secara langsung kepada Kang Emil yang akhirnya diteruskan lewat surat terbuka ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Jokowi Terbitkan Perppu Omnibus Law UU Cipta Kerja

Berikut isi surat terbuka Ridwan Kamil untuk Presiden Joko Widodo:

Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.