Polisi Pangkat AKBP Diduga Peras Peracik Jamu, Kompolnas: Itu Pidana
- pixabay/Ajale
VIVA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meminta pihak Polri bertindak tegas memproses oknum anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap peracik jamu di Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, jika memang benar ada pemerasan, maka ia menyebut hal tersebut sebuah tindak pidana.
"Itu tindak pidana, oleh karena itu jika benar oknum tersebut melakukan pemerasan, maka yang bersangkutan harus diproses pidana," ujar Poengky saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Diduga Peras Peracik Jamu Rp2 Miliar
Menurut Poengky, sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam untuk segera melakukan pemeriksaan. Ia pun berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Propam Polri (harus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan oknum yang dilaporkan. Saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara profesional dan transparan," ucapnya.
"Saya sangat prihatin ada oknum AKBP yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual jamu hingga akumulasinya mencapai 7 miliar rupiah," kata Poengky.
Sempat viral video para peracik jamu turun ke jalan di Lapangan Desa Gentansari, Cilacap, Jawa Tengah yang dipublikasi pada Selasa, 6 Oktober 2020. Mereka berdemo menuntut agar Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum polisi yang diduga memeras peracik jamu hingga Rp2 miliar.
“Hentikan perilaku atau kelakuan AKBP AW dalam melakukan pemerasan kepada kami. Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Satu bulan ini relatif ya, ada yang Rp300 juta, Rp 500 juta, Rp1 miliar. Bahkan, ada yang Rp2 miliar,” kata Mulyono dikutip dari akun YouTube.
Oleh karena itu, Mulyono memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembinaan terhadap pengusaha jamu Jawa asli.
“Sekiranya bisa dibina, diarahkan sehingga bisa menjadi mata pencaharian kami yang intinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cilacap,” ujarnya. (ren)