3 Petinggi KAMI Ditangkap, Bebaskan Syahganda Ramai di Twitter

Deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi mengamankan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa tempat berbeda. Selain Syahganda Nainggolan, dua tokoh lainnya yaitu Jumhur Hidayat dan Anton Permana juga ditangkap aparat.

Syahganda dan Jumhur diamankan pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020. Pun, Anton Permana ditangkap lebih dulu pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Untuk Syahganda dan Anton, polisi menyampaikan keduanya ditangkap karena dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter Sebelum Ditangkap Polisi

Penangkapan tiga anggota KAMI itu menyedot perhatian publik. Di media sosial, netizen dari berbagai elemen masyarakat seperti politikus pun bergerak dengan membentuk seruan Bebaskan Syahganda. Ada juga netizen yang memviralkan tanda pagar atau tagar #BebaskanSyahganda

Salah satunya disuarakan politikus Partai Demokrat Adamsyah Wahab melalui akun Twitternya @DonAdam68 yang meminta Presiden Jokowi bebaskan Syahganda dan Jumhur. Ia meminta demikian karena untuk kebaikan demokrasi.

"Pak @jokowi bebaskan teman saya @syahganda dan @jumhurhidayat demi demokrasi yg kita sama2 perjuangkan tahun 1998," tulis DonAdam68 yang dikutip VIVA, Selasa, 13 Oktober 2020.

Hal sama disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat, Andi Arief. Ia meminta agar Syahganda dibebaskan.

"Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi," tulis Andi Arief di akun Twitternya, @AndiArief_

Pun, pemilik akun @motizanchannel mengajak netizen untuk memperjuangkan Syahganda, Jumhur, dan seluruh aktivis yang ditangkap segera dibebaskan.

"Sobat, mari kita perjuangkan BEBASKAN SYAHGANDA NAINGGOLAN, JUMHUR HIDAYAT DAN SELURUH AKTIVIS MAHASISWA & BURUH YANG DITANGKAP KARENA SIKAP KRITIS !!," tulis akun tersebut.

Sebelumnya, Polri membenarkan menangkap sejumlah 8 orang petinggi dan anggota KAMI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan delapan orang yang ditangkap berasal dari dua daerah yakni di Medan dan Jakarta.

“Iya benar 8 orang diamankan. 4 dari Medan dan 4 dari Jakarta,” kata Awi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Keempat orang yang ditangkap di Medan yakni atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri. Sementara, 4 orang ditangkap di Jakarta yakni atas nama Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.