Siap-siap, Masuk Resto hingga Cafe di Jabar Harus Absen Pakai QR Code

Ilustrasi Scanning QR Code.
Sumber :
  • info.qrl.bg

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan  pengelola fasilitas publik mulai dari restoran, cafe dan perkantoran memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menggunakan QR Code. Hal itu dinilai ampuh melacak secara terukur pembatasan untuk meminimalisir kerumunan dan jaga jarak dengan efektif memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19.

Salah satu fasilitas atau perkantoran yang sudah memberlakukan pembatasan dengan QR Code adalah Gedung Sate Kota Bandung. Gedung itu mewajibkan pengunjung memberitahu masuk keluarnya dari gedung tersebut.

"Salah satu inovasi yang lagi disiapkan adalah setiap kafe, restoran, dan kantor itu harus ada kertas yang ada QR Code. Jadi setiap yang datang harus memindai seperti absen," ujar Ridwan Kamil, dikutip Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Heboh Isu Penjarahan di Thamrin City, Ini Kata Polisi dan Saksi Mata

Jika QR Code diaktifkan, menurutnya, pelacakan mudah ditemukan kalau ada temuan kasus positif di fasilitas atau perkantoran. Karena data pribadi pengunjung terekam. 

"Suatu hari, kalau ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka yang dalam satu waktu pernah datang ke gedung itu ketahuan oleh sistem (karena tercatat)," katanya.

"Sistem inilah cara canggih yang akan kita terapkan mungkin dalam dua minggu saya minta Depok menjadi salah satu kota pertama yang menerapkan itu  karena kebanyakan kan 80 persen orangnya nggak ada gejala," tambahnya.