Anggota DPR Sesalkan Penolakan LSM atas Kunjungan Prabowo ke AS

VIVA Militer : Prabowo Subianto melihat Rantis Buatan PT Pindad
Sumber :
  • twitter.com

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menyayangkan adanya penolakan keberangkatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Ada sejumlah LSM yang menolak ketua umum Partai Gerindra itu mengunjungi AS. Penolakan dilakukan, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Kami menyayangkan ada penolakan LSM atas kunjungan Menteri Prabowo ke AS, karena tidak pada tempatnya sejumlah pegiat HAM di Amerika untuk menolak menhan RI. Sebab jika terjadi deal kerja sama bidang alutsista, maka senjata tersebut tidak akan digunakan militer Indonesia untuk pelanggaran HAM,” kata Tamliha kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca juga: Dahnil: Pak Prabowo Dituduh Macam-macam Sejak Jadi Abdi Negara

Politikus PPP ini menambahkan, kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat merupakan kunjungan resmi kenegaraan atas undangan menteri Pertahanan AS. Kehadiran menhan RI ke AS sangat dibutuhkan oleh kedua negara, terutama untuk kerja sama di bidang alutsista.

AS sebagai salah satu produsen alutsista, menurutnya, memang sedang membutuhkan Indonesia. Karena selama ini Indonesia cenderung membeli alutsista dari negara di kawasan Eropa dan juga Rusia.  

“Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif membutuhkan keseimbangan pembelian dan investasi alutsista dengan AS,” ujarnya.

Selain itu, menurut Tamliha, AS sangat membutuhkan Indonesia dalam membangun kerja sama Indo-Pasifik, terutama mengantisipasi manuver Tiongkok di Laut China Selatan

“Indonesia memiliki daya tawar yang tinggi dalam konflik di Laut China Selatan, sebab negara sekutu Amerika, yakni Filipina dan Australia bisa terancam,” katanya.

Sebelumnya ada 12 lembaga swadaya masyarakat yang pada Selasa 13 Oktober 2020, mengirimkan surat kepada Menlu AS Mike Pompeo. Surat itu adalah protes para LSM ini terhadap keputusan Negeri Paman Sam itu memberikan visa kepada Prabowo Subianto. Di mana sejak 2000, AS melarang Prabowo masuk ke negara tersebut lantaran dugaan pelanggaran HAM.

LSM tersebut adalah Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.