Pemprov Aceh Cabut Program Pasang Stiker di Mobil Pengguna BBM Subsidi

Stiker BBM Bersubsidi di Aceh.
Sumber :
  • Dani Randi/Aceh.

VIVA – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, akhirnya mencabut Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2020 tentang stickering BBM Bersubsidi bagi kendaraan. Edaran itu dicabut per tanggal 15 Oktober kemarin.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur mengatakan, pencabutan itu dilakukan atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

Mahdinur mengatakan, pada prinsipnya tujuan diterbitkannya program stickering adalah untuk adanya ketertiban dalam penyaluran BBM jenis premium dan solar bersubsidi.

Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Mafia Tanah Siap-siap Tak Berkutik

"Karena memang BBM dua jenis tersebut oleh pemerintah kuotanya dibatasi, dan lebih diperuntukan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah," kata Mahdinur saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Oktober 2020.

Kata dia, dalam penerapannya selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan kegiatan stickering tersebut. Padahal, selama dua bulan pelaksanaannya antrian-antrian mobil telah terurai dan kemacetan di SPBU tidak lagi terjadi.

"Karena itu dengan segala pertimbangan yang ada, maka Plt gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu," ujar Mahdinur.

Dalam stciker BBM Bersubsidi tersebut terdapat dua kalimat seperti “Bukan Untuk Masyarakat Pura-pura tidak mampu” pada premium dan “Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun yang Jahat” pada biosolar.

Anggota DPRA, Irwan Djohan menilai kalimat tersebut kurang tepat jika ditempel di mobil warga. Menurutnya kalimat itu tendensius dan seolah merendahkan dan memojokkan dengan kalimat itu.

“Ada kalimat “penimbun yang jahat” ada kalimat “orang-orang yang pura-pura tidak mampu” itu kalimat tendensius kalimat yang menyudutkan memojokkan dan merendahkan,” kata Irwan Djohan.

Irwan berharap bukan hanya kendaraan warga saja yang diberi tanda sticker pengguna BBM bersubsidi. Melainkan kendaraan pejabat juga harus diberi sticker dengan kalimat ‘Mobil ini disubsidi oleh uang rakyat’. Apalagi  mobil pejabat itu bisa gonta-ganti plat merah ke hitam dan sebagainya.

“Saya kira mau di sticker ya sticker semua mobil-mobil dinas atau pejabat pemerintah mobil plat merah, dinas, mulai dari bupati-wali kota, DPRK semua tempel sticker misalnya ‘mobil ini di subsidi dengan uang rakyat’ gitu, kan fair. Jangan hanya mobil rakyat aja yang di sticker apalagi dengan kalimat yang tidak etis,” katanya.