2.000 Orang Dihukum Bersihkan Sungai di Solo karena Tak Pakai Masker

Pelanggar Razia Masker di Solo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Sebanyak 2.000 orang terpaksa harus membersihkan sungai kotor gara-gara terkena operasi yustisi masker yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Solo.

"Jumlah sekitar 2.000-an orang yang terkena hasil razia masker itu sejak operasi masker dimulai pada 11 September sampai dengan hari ini. Jumlahnya memang banyak," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, di Solo, Sabtu 24 Oktober 2020.

Menurut dia, tingginya jumlah pelanggar yang tertangkap dalam operasi yustisi masker itu lantaran tim gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Solo menggelar razia tersebut secara intensif di sejumlah titik Kota Solo. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum taat dan patuh memakai masker saat keluar rumah maupun bepergian.

"Banyaknya pelanggar yang terjaring karena operasi masker ini digelar secara masif kok. Dalam sehari bisa tiga kali operasi masker," ucapnya.

Baca juga: Wapres Sayangkan RI Selama ini Cuma Tukang Stempel Produk Halal Impor

Berdasarkan data hasil operasi yustisi masker, pelanggar yang tertangkap tidak hanya dari Solo, namun juga dari berbagai daerah di luar Solo. Bahkan, Arif menyebutkan secara statistik jumlah pelanggar yang tertangkap razia masker itu didominasi warga dari luar Solo.

"Jadi secara statistik dari kami bahwa 60 persen pelanggar yang terkena razia masker dari luar Solo. Itu hasil dari data yang kita kumpulkan sesuai dengan alamat KTP yang melanggar," katanya.

Adanya operasi yustisi masker dengan hukuman membersihkan sungai, selokan dan drainase itu dinilai berhasil menekan jumlah warga yang tidak memakai masker di Kota Solo. Hanya saja penurunan itu masih terbatas pada kawasan jalan raya, sedangkan di lingkungan rumah masih belum patuh untuk memakai masker.

"Kalau kita lihat dari hari ke hari menurun. Tapi penurunannya itu belum menjadi kesadaran dari masyarakat, mereka masih takut sanksi. Artinya, ketika mereka keluar di jalan protokol sudah patuh terhadap pemakaian masker ,tapi hasil pantauan di lingkungan keluarga dan rumah masih belum tertib," ucapnya.

Oleh sebab itu, Arif mengatakan rencananya ke depan operasi masker tidak hanya di jalan protokol namun, juga menyasar lingkungan perkampungan. Pasalnya, operasi masker ini bagian dalam pemutusan rantai penyebaran virus corona di Kota Solo.

"Kami akan terus menggencarkan operasi masker. Nantinya akan ada operasi yang menyasar di perkampungan," ujar dia. 

Penting menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan jumlah kasus aktif masih tinggi. Taati protokol dengan tak melupakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan. (ren)

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19