Kota Malang Kembali Buka Sekolah Jika Turun ke Zona Kuning COVID-19

Aktivitas belajar mengajar di suatu sekolah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pemerintah Kota Malang bakal kembali membuka sekolah bila daerahnya masuk ke zona kuning penyebaran COVID-19. Selama ini pendidikan tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Malang masih menggunakan metode daring atau pembelajaran tidak tatap muka. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa permintaan agar metode pembelajaran kembali dengan tatap muka berasal dari orangtua dan murid. Dia menggaransi sekolah akan kembali dibuka, setelah target masuk ke zona kuning pada akhir Oktober nanti terlaksana. Saat ini Kota Malang masih berstatus zona oranye COVID-19. 

"Pembukaan sekolah, sebetulnya banyak permintaan dari orang tua dan murid. Insya Allah dalam waktu dekat, ketika kita bertahan (zona oranye) dan kemudian masuk dalam zona kuning. Karena di Jatim, zona kuning hampir separuh, lainnya oranye," kata Sutiaji, Sabtu, 24 Oktober 2020. 

Sutiaji mengungkapkan, paling penting saat ini adalah komitmen semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan sebaik-baiknya. Warga termasuk wali murid dan siswa harus memperhatikan 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Pembukaan sekolah tidak harus menunggu zona hijau. Jadi ketika nanti di masyarakat saling mengerti dan patuh (protokol kesehatan). Maka tidak menutup kemungkinan akan kami buka sekolah tatap muka, dan tidak virtual lagi," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah sebelum memutuskan kembali membuka sekolahan di Kota Malang. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat telah melakukan jajak pendapat. Hasilnya 70 persen wali murid dan siswa setuju sekolah kembali tatap muka.

Kemudian menyiapkan sarana dan prasarana, mulai dari menambah jumlah wastafel di sekolahan. Mewajibkan bermasker bagi semua warga sekolah, memberlakukan kuota atau batas maksimal siswa dalam kelas. Serta bagi siswa dari luar daerah Kota Malang wajib diantar dan dijemput orangtua.

"Akan tetapi masih kita bagi. Jadi tidak 100 persen yang tatap muka, akan tetapi 50 persen, atau 60:40. Kesiapan sekolah sudah siap. Beberapa bulan lalu sudah kita siapkan, dasarnya dari jajak pendapat. Dan mayoritas, lebih dari 70 persen (wali murid) itu menghendaki masuk (tatap muka)," tutur Sutiaji. (ren)