Wisatawan ke Puncak Di-rapid Test, Diminta Putar Balik jika Reaktif

Aparat gabungan menggelar operasi yustisi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 26 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengelar razia protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) dan rapid test di tiga titik kawasan wisata Puncak. Jika hasilnya reaktif maka wisatawan itu akan diminta putar balik alias dicegah untuk masuk kawasan Puncak. 

Tiga lokasi rapid test itu antara lain di Gadog, Taman Wisata Matahari, di tempat masuk Gunung Mas, kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2020.

Dinas Kesehatan sudah mempersiapakan rapid tes. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara acak kepada wisatawan yang masuk ke wilayah Puncak mulai Rabu, 28 Oktober.

Baca: Punya Kekebalan Jangka Pendek, Vaksin COVID-19 Tak Cukup Sekali Suntik

"Ini untuk memberikan pesan kepada para pengunjung yang akan datang ke Puncak: harus diatur sesuai Perbup. Kita buat minimal 50 persen, tetap, masih berlaku tempat kunjungan, dan protokol 3M akan kami perketat," kata Iwan. 

Jika hasilnya pemeriksaan reaktif, maka wisatawan itu akan diminta putar balik, sesuai kesepakatan pemerintah dan aparat TNI dan Polri dalam rapat Satgas COVID-19. Karena itu, wisatawan harus siap jika diminta putar balik. 

"Tujuan rapid itu satu: untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa orang masuk ke Puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke Puncak. Dengan melalui rapid tes ini mudah-mudahan masyarakat yang belum siap atau belum fit, ya, harus siap diputar balik," katanya. 

Selain TNI-Polri mempersiapkan pengamanan di jalan utama sebagai pemeriksaan dan pengawasan, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan akan mengawasi objek wisata di wilayahnya. Tujuannya agar protokol kesehatan dapat maksimal dilaksanakan.

"Jadi, jangan sampai hanya di luar (lokasi wisata), tetapi di dalam juga—hotel atau vila milik pribadi—itu protokol tetap dilaksanakan. Makanya kami akan ada operasi untuk pengawasan pembinaan dan edukasi terkait 3M. Jadi bukan hanya di tempat-tempat jalur utama yang tadi rapid test tetapi pengawasan di wilayah kecamatan juga melalui Satgas COVID-19 kecamatan lebih ditingkatkan," ujarnya.