Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Tambah Jadi 5 Orang

Anggota HOG yang aniaya TNI.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/ VIVA.

VIVA – Aksi pengeroyokan yang dilakukan kelompok geng motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) terhadap dua anggota TNI aktif dari satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatra Barat, terus dikembangkan.

Jajaran Kepolisian Resor Kota Bukittinggi pun kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial TR (33 tahun).

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Dua personel TNI Kodim 0304/Agam.

Baca juga: Buruh hingga PA 212 Mau Demo, Polisi Siap Alihkan Lalu Lintas

“Penyidik Sat Reskrim kembali menetapkan tersangka baru dalam Kasus Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh anggota klub motor HOG di Kota Bukittinggi. Inisial TR. Sudah berdasarkan pemeriksaan alat bukti  yang dilakukan tim khusus,” kata AKBP Dody Prawiranegara, Senin, 2 November 2020.

Sebelumnya, kata Dody, pihaknya juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Mereka adalah B (16 tahun) S (49 tahun), HS (48 tahun) JAD (26 tahun).

“Dengan demikian, total yang sudah menjadi tersangka sebanyak lima orang tersangka,” tambahnya. (ase)