20 Persen Anggaran Pendidikan Dipenuhi 2009

Sumber :

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen. Kuota ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan alokasi untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara.

“Pemerintah siap mengalokasikan 20 persen itu,” kata Yudhoyono saat membuka peringatan Hari Guru Nasional 2008 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ke-63 di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.

Yudhoyono mengatakan pemerintah mendukung kebutuhan anggaran pendidikan. Penambahan anggaran dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Termasuk di dalamnya anggaran bagi guru,” katanya.  Dengan demikian, kemandirian bangsa dapat tercapai.