Catatan Menarik Habib Rizieq Shihab, Gelar Kehormatan hingga Masuk Bui
- Tangkapan layar Front TV
VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), habib-rizieq">Habib Rizieq Shihab (HRS) telah kembali menginjakkan kakinya ke tanah air setelah lama tinggal di Arab Saudi. Kedatangan HRS pun disambut ribuan pendukungnya yang memadati ruang penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa 10 November 2020.
Kedatangan HRS yang telah tiga tahun tinggal di Arab Saudi bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan dan kebetulan disambut bak pahlawan oleh para pendukung setianya. Nah, terkait dengan kembalinya HRS tentu tak salah untuk kembali mengulik sepak terjang tokoh yang satu ini.
Pemilik nama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab ini memang menjadi sosok penting di tanah air. Pidato lantang dan vokal ini menjadi ciri dari sosok yang satu ini. Pria kelahiran Petamburan Jakarta Pusat pada 24 Agustus 1965 ini juga kerap menjadi incaran hingga masuk bui. Sejatinya, nama HRS mulai berkibar saat mendirikan FPI pada Agustus 1998 silam.
Baca juga: Cerita Habib Novel Solo Jalan Kaki 8 Km Jemput Habib Rizieq di Bandara
Ada beberapa catatan menarik mengenai tokoh yang satu ini. Pertama, meski dianggap sebagai tokoh Islam 'garis keras' namun HRS ternyata pernah mengenyam pendidikan di sekolah Kristen, tepatnya di SMP Kristen Bethel Petamburan. Setamat SMA, HRS melanjutkan studinya di Arab Saudi jurusan Studi Agama Islam King Saud University dengan predikat Cum Laude.
HRS juga tercatat beberapa kali melanjutkan studinya di Malaysia termasuk saat meraih gelar Master of Arts di Universitas Malaya dengan tesis 'Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia' serta gelar doktor di program Dakwah dan Manajemen di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Kehidupan pribadinya? Dari beberapa sumber yang dihimpun redaksi, HRS menikah pada 11 September 1987 dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya dan dianugerahi seorang putra dan enam putri.
Catatan menarik yang kedua, selain dikenal dengan berbagai kontroversinya, HRS ternyata juga pernah mendapat penghargaan dari Sultan Sulu pada 19 Maret 2009 silam. Ia mendapat penghargaan sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul Islam dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar'i (DPMSS).
HRS juga telah melahirkan tiga buku hingga saat ini yakni Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam (2011), Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah (2012) dan Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar (2013).
Namun tentu tak dipungkiri jika sebagaian besar perjalanan hidupnya, HRS harus beberapa kali berurusan dengan hukum. Ia juga pernah merasakan hidup di balik jeruji besi pada 2003 silam saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia.