Satgas COVID-19: Pemprov DKI Tak Kasih Izin Kerumunan di Petamburan

Persiapan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang, seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020 tidak pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Doni sesuai informasi yang dia dapatkan dari pihak Balai Kota DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan," ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Doni juga menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga Doni minta agar informasi tersebut tidak menjadi kekeliruan di tengah masyarakat.

"Gubernur DKI, melalui Wali Kota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya," ujar Doni.

Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta, juga telah memberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu terhadap para pelanggar peraturan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun sanksi tersebut telah diberikan kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar 1,5 juga rupiah. Selain itu sanksi fisik juga diberikan kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan. 

"Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan," ujar Doni.

Virus COVID-19 di tanah air masi ada. Untuk menghindari penularannya mari terus patuhi protokol kesehatan, lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan, serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. 

#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun