Aturan Mendagri: Kepala Daerah Langgar Protokol COVID-19 Bisa Dicopot

Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Dengan Komisi II DPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca: Polri Minta Jangan Bandingkan Pilkada dengan Reuni 212