Alumni Aktivis 98 Minta Wapres Ma'ruf Amin Tidak Temui Habib Rizieq

Wapres Maruf Amin (kiri), Imam Besar FPI, Habib Rizieq (kanan).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wacana pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab menuai polemik. Alumni aktivis 98 menuntut Ma'ruf Amin tidak melakukan pertemuan itu sebagai bentuk etika politik kepada Presiden Jokowi.

Alumni aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 menyatakan tindakan Habib Rizieq setelah kepulangannya dari Arab Saudi membuat pelanggaran-pelanggaran yang berdampak buruk. Bahkan, kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Petamburan Jakarta dan Megamendung Kabupaten Bogor dinilai menjadi citra buruk.

"Bapak Wapres harus menghargai Bapak Presiden Jokowi jangan datang atau ketemu dengan Habieb Rizieq Shihab karena HRS sudah keterlaluan," ujar Ketua Barikade 98, Budi Hermansyah, di Bandung Jawa Barat, Senin 23 November 2020.

Tidak hanya itu, lanjut Budi, perbuatan Habib Rizieq yang terus mengkampanyekan paham baru terkait Pancasila menjadi tindakan yang harus diusut penegak hukum.

Baca juga: Ratusan Karangan Bunga Dukung Pangdam Jaya Berjejer di Makodam Jaya

"HRS telah berbuat makar merencanakan mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi NKRI Bersyariah. Itu perbuatan makar, HRS harus diseret, diperiksa dan diproses hukum. HRS harus ditangkap mempertanggungjawabkan kesalahannya di hadapan hukum," ujarnya.

Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Abdul Salam Nur Ahmad menambahkan, perbuatan Habib Rizieq yang menyebabkan Kapolda DKI Jakarta dan Jawa Barat dicopot menjadi atensi masyarakat. Pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq merupakan pelanggaran berat saat pemerintah dan semua elemen di masyarakat bekerja sama memutus mata rantai penularan COVID-19.

"HRS akan keliling melakukan provokasi pecah belah rakyat. Itu akan menjadi pemicu konflik sosial, akan berakibat instabilitas nasional," katanya.

"HRS tidak pantas dan tidak layak untuk ditemui, apalagi Wapres KH.Ma'ruf Amin akan ketemu HRS, biarkan HRS ditangkap oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polri," ujarnya.