Kapolri: 16 Kabupaten Sangat Rawan Pelanggaran Prokes saat Pilkada

Kapolri Jenderal Idham Azis
Sumber :
  • niaga.asia

VIVA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebutkan ada 16 kabupaten di seluruh Indonesia yang sangat rawan pada dimensi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference yang terhubung secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin 23 November.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun ia tidak memaparkan provinsi tersebut. Kemudian di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.

"Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," kata Idham.

Kapolri menegaskan, dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, maka Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.

"Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel," ujarnya. (Ant)

Baca juga: Mantan Wakapolri Beberkan Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis