Sindiran Ridwan Kamil atas Kasus COVID-19 di Acara Habib Rizieq

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kunjungannya di Sekolah Cakra Buana, Depok, pada Rabu, 25 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera mengumumkan zona atau kondisi terkait COVID-19 di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, setelah lebih dari 20 orang terpapar virus berbahaya itu.

“Minggu ini memang lebih dari 20 terpapar, pasti ada perubahan zona, tapi belum bisa saya umumkan,” katanya dalam kunjungannya di Sekolah Cakra Buana, Depok, pada Rabu, 25 November 2020.

Mengenai acara di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, menurutnya, bukan masalah tegas dan tidak dalam hal penindakan, melainkan mau produktif atau tidak di tengah situasi pandemi.

Pemerintah tidak melarang pertemuan dalam bentuk apa saja, termasuk pengajuan, sekolah, rapat, dan lain-lain. Namun yang harus diperhatikan ialah semua orang harus disiplin mempraktikkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal yang menjadi persoalan, kata Ridwan, kegiatan yang sempat berlangsung di kawasan Megamendung itu tidak menaati protokol kesehatan. “Mendatangi acara tapi berkerumun, berpadat-padatan, tidak pakai masker--ya, salah.”

Mantan wali kota Bandung itu kembali menegaskan, pemerintah tidak melarang kegiatan terlebih itu peringatan Maulid Nabi. "Tapi dibatasi kapasitasnya. Kemudian menjaga jarak, dan itu enggak bisa harus mengandalkan polisi, tapi harus kesadaran diri sendiri,” ujarnya.

Salah satu kunci untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dia berpendapat, terletak pada pemimpin sehingga dapat menjadi contoh baik atau buruk bagi pengikut atau masyarakat. “Kalau pemimpinnya tidak taat, pengikutnya tidak taat. Kejadian Megamendung kan begitu. Kasihan polisi,” katanya.

Baca: Polri Telusuri 4 Tempat Habib Rizieq yang Jadi Klaster COVID-19