Kelar Diperiksa, Edhy Prabowo Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

Usai menjalani pemeriksaan, Menteri KKP Edhy Prabowo pakai baju tahanan dan diborgol, Rabu malam, 25 November 2020.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka. 

Hal itu diketahui usai Edhy menjalani pemerikaaan di kantor KPK pada Rabu malam, 25 November 2020.

Edhy keluar ruangan penyidik sekitar pukul 23.30 WIB dengan memakai rompi oranye khas para tahanan KPK. Tanggannya bahkan diborgol penyidik.

Kemudian Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka digiring petugas KPK ke ruang konferensi pers di gedung penunjang.

Sebelumnya, Satgas KPK turut mengamankan barang bukti berupa Kartu debit ATM dalam operasi penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak pada Rabu dinihari tadi.

“Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 25 November 2020.

Dikatakan Ali Fikfri, seluruhnya ada 17 orang yang diamankan KPK dalam penyelidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Termasuk Edhy dan istri serta kerabatnya.  

Ali mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di antaranya di Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB.

“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” ujarnya.