Komjen Antam Novambar Ditarik dari KKP Sebelum OTT Edhy Prabowo

Komjen Antam Novambar
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA –  Kapolri Jenderal Idham Azis telah menarik perwira tinggi (Pati) Polri Komjen Antam Novambar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penarikan Antam sesuai Surat Telegram, Nomor: ST/3232/XI/ KEP./2020 tanggal 16 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membantah isu penarikan Komjen Antam karena terkait dengan dugaan kasus suap yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo.

Sebab, Edhy ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait ekspor benih lobster atau benur pada Rabu, 25 November 2020.

Dalam telegram itu disebutkan, Komjen Antam Novambar merupakan Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KKP) dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun). Sebelumnya, Antam menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Iya ada TR (telegram) penarikan (Komjen Antam dari KKP). Karena, beliau bulan ini memasuki masa pensiun,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunya

Terkait penangkapan Edhy, Awi tak bisa bicara karena itu merupakan ranah KPK.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Diduga, politikus Gerindra itu menerima suap terkait izin ekspor benih lobster.

Usai diperiksa, Edhy pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia langsung ditahan dan mengenakan rompi tahanan KPK.

Selain Edhy, KPK juga menjerat enam orang lainnya yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM).