Edhy Prabowo Jalani Rapid Test, Hasilnya Negatif COVID-19

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan atas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap bersama enam orang lainnya pada Rabu kemarin. Para tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster itu dites kesehatan, termasuk rapid test COVID-19, sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

Selain Edhy Prabowo, mereka yang jadi tersangka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin (AM), dan seorang yang diduga sebagai pemberi suap, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP dan kawan-kawan tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter poliklinik KPK termasuk salah satunya rapid test COVID-19," kata Ali kepada awak media, Kamis 26 November 2020.

Dari hasil pemeriksaan rapid test COVID-19, lanjut Ali, Edhy Prabowo dan tersangka lainnya dinyatakan negatif.

"Sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," kata Ali.

Pada perkara ini, penyidik menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 Miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi selaku istri Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misanta antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekira Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy. (ren)

Baca juga: Bukti Vital Suap Edhy Prabowo dan Rekening Penampung Rp9,8 Miliar