VIVA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, WP, ditangkap Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Ia diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
WP ditangkap petugas kepolisian di rumahnya di Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu kemarin, 25 November 2020. Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polda Sumut.
“Dia (WP) melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi lewat akun Facebooknya,” kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Kamis, 26 November 2020.
Baca juga: Mau Dibubarkan Pangdam Jaya, FPI Dibela MUI