Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RS, Kemenkumham: Karena Faktor Usia

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat akan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan kesehatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan informasi soal kembali dirawatnya narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan bahwa kesehatan Abu Ba’asyir menurun, dan memerlukan perawatan intensif rumah sakit.

Baca juga: KPK Duga Edhy Prabowo Disuap Lebih dari Satu Eksportir Benur

“Ya sekarang dia sedang dirawat di rumah sakit. Biasa memang sakit, memang karena usia juga. Ada gangguan kesehatan dan sekarang sedang dirawat,” kata Rika dikonfirmasi awak media, Jumat, 27 November 2020.

Meski begitu, Rika tak merincikan rumah sakit mana yang menjadi tempat penanganan Abu Bakar Ba’asyir saat ini. Dia memastikan RS tersebut berada di Jakarta. 

“Rumah sakit di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob,” imbuhnya. 

Menurut catatan VIVA, Abu Bakar Ba'asyir merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min. Ia dijebloskan ke tahanan karena menjadi terpidana dalam berbagai aksi serangan teroris. Ba'asyir divonis 15 tahun penjara. 

Ba’asyir ditangkap pada 2010 silam di Banjar, Jawa Barat, saat dalam perjalanan dari Tasikmalaya ke Solo. Dia juga dituding terlibat dalam perencanaan pelatihan paramiliter di Aceh. 

Simak juga: Ustaz Ba'asyir dan Penyebar Video Ahok Dapat Hadiah HUT RI