Jokowi ke Guru: Kualitas Mengajar di Era Pandemi Tak Boleh Turun

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi para guru di seluruh pelosok Indonesia dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Menurut dia, para guru pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan untuk mendidik generasi bangsa menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 28 November 2020.

Di tengah kondisi pandemi saat ini, Jokowi menyebut peranan dan inovasi guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

"Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi COVID-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran," ujarnya.

Menurut dia, keterbatasan yang dihadapi ini harus dapat diatasi dengan kreativitas sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. Namun, tentu para guru tidak bisa bekerja sendiri untuk melakukan hal tersebut. “Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, pemerintah menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer.

Selain itu, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah. Pada bulan September 2020, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," ujarnya.

Di samping itu, kata Jokowi, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orangtua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

"Saya menyadari banyak orangtua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional