VIVA – Anggota DPR Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap penegak hukum. Sebelumnya, pendukung laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat menghalang-halangi polisi saat mau ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan.
"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," kata Henry di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.
Henry menegaskan, di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu mengadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.