Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan 2 Anggota FPI Diperiksa Polisi
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Pria yang akrab disapa Emil itu tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu, 16 Desember 2020. Emil datang menggunakan baju putih dengan rompi berwarna biru tua.
Namun, saat dimintai keterangan Emil tidak banyak berkomentar. Dia langsung memasuki ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Alhamdulillah sehat," ucap Emil kepada wartawan.
Selain Emil, dua anggota Front Pembela Islam (FPI) turut diperiksa sebagai saksi yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan. Keduanya datang dengan didampingi pengacaranya Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," ujar Sugito.
Sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebagian massa yang hadir tidak menggunakan masker dan abai physical distancing. (ase)
Baca juga: Haikal Hasan Dipolisikan Politikus PSI karena Mimpi Bertemu Rasulullah