Pengacara Akui Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA - Penasihat Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Muhammad Rudjito, mengakui ada pertemuan antara Nurhadi dengan tiga Hakim Agung. Namun, ditegaskan Rudjito, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.

"Jadi tadi ditegaskan memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung dengan Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Abdul Manaf. Tetapi pertemuan itu ditegaskan untuk menghindari fitnah bukan terkait dengan pengurusan perkara," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Rudjito menegaskan tak pernah ada pembicaraan pengurusan perkara antara Nurhadi dengan tiga Hakim Agung. Pertemuan itu mulanya diungkap oleh pegawai MA, Jumadi saat bersaksi untuk Nurhadi dan Rezky.

"Pengurusan perkara apapun tidak pernah dibicarakan, tidak pernah ada pembicaraan dalam pertemuan tersebut," kata Rudjito.

Baca juga: Saksi Beberkan Anak-Menantu Nurhadi Beli Lahan Sawit 150 Hektare

Rudjito membeberkan, pertemuan Nurhadi dengan 3 Hakim Agung hanya membicarakan penganganggaran dan pembentukan pengadilan baru. Tidak ada soal pengurusan perkara.

"Yang jelas pertemuan itu hanya menyangkut tentang bagaimana reformasi birokrasi, termasuk pembentukan pengadilan baru dan soal penganggaran. Yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, salah satu saksi yang dihadirkan yaitu Jumadi, mantan Asisten Nurhadi di MA. Saat pemeriksaan terhadap saksi Jumadi, muncul tiga nama Hakim Agung yakni, Sunarto, Purwosusilo, serta Abdul Manaf.

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Jumadi ihwal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ada tiga Hakim Agung bertemu Nurhadi di luar kedinasan. Jumadi mengakui pernah mengantar 3 Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi.

"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tau, mereka ingin silaturahmi. biasanya (bertemu) di luar jam kerja," kata Jumadi di persidangan, Rabu, 16 Desember 2020.

Jaksa kemudian kembali mencecar Jumadi ihwal kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan. Menurut Jumadi kepentingan tiga Hakim Agung bertemu dengan Nurhadi karena pernah satu jabatan.

"Kalau menurut saya, karena beliau-beliau itu pernah bersama-sama dalam satu jabatan, dan saya melayani saja untuk menyampaikan ke beliau, bertemu," kata Jumadi.

Lebih lanjut, Jumadi membeberkan pertemuan antara Nurhadi dengan Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf di luar kedinasan terjadi pada 2017. Pertemuan itu terjadi di sebuah apartemen daerah Senopati, Jakarta.

"Ada Pak Narto, ada Pak Purwo, ada satu lagi mantan dirjen juga, aduh lupa saya," kata Jumadi.

Jaksa pun membacakan BAP Jumadi pada saat diperiksa di KPK. Dalam BAPnya, Jumadi menyebut tiga Hakim Agung yang bertemu Nurhadi saat itu yakni, Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf.

"Di BAP, Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Pak Abdul Manaf, betul?" tanya Jaksa Wawan.

Jumadi pun mengamini ketiga nama hakim agung tersebut. Kendati demikian, Jumadi tak berdalih tak mengetahui dalam rangka apa ketiga hakim agung itu bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan.

"Engga pak, saya taunya hanya beliau. karena beliau sama-sama di eselon satu, waktu Pak Nurhadi sekretaris, Pak Narto adalah kepala badan pengawasan, kemudian Pak Purwosusilo adalah dirjen, jadi sering bersama-sama, dalam rangka silahturahmi," katanya.