Polda Jabar Tangkap Artis TA Terkait Dugaan Prostitusi

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan seorang artis sekaligus model berinisial TA terkait dugaan prostitusi online. TA ditangkap di salah satu hotel di Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020.

Kepala Sudirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, mengatakan artis TA diamankan berdasarkan hasil runtutan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Kita berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial TA di salah satu hotel di Bandung. Yang mana ini adalah hasil dari runtutan empat tersangka lainnya yang sudah di amankan sebelumnya," ujar Reonald kepada awak media.

Baca: Polisi Sebut Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp30 Juta

Reonald menambahkan, untuk saat ini TA diperiksa masih sebagai saksi. Kepolisian menangkap TA saat tengah berada di kamar bersama seorang pria. "Sedang di kamar, sama prianya. Ada barang buktinya juga. Kita begitu datang langsung masuk," katanya.

Sementara itu, empat tersangka lain sudah diamankan kepolisian di berbagai tempat. Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan muncikari.

"Dari empat orang, tiga perannya sebagai muncikari. Satu suami dari salah satu muncikari yang perempuan. Sudah diamankan. Satu di Medan, Jakarta dan Bogor," katanya. (ase)