Polisi: Pendemo Lebih Dulu Lempar Batu

Sumber :

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menyatakan tindakan polisi menyemprot pendemo dan menembakkan gas air mata sudah sesuai dengan prosedur. Tindakan itu dilakukan karena aksi massa yang ingin merobohkan pagar.

"Massa yang lempar batu terlebih dahulu ke dalam," kata Boy di lokasi demo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.

Boy menjelaskan, pendemo saat itu terlihat ingin merobohkan pagar DPR. "Apa yang namanya orasi seperti itu. Itu melanggar hukum," jelasnya.

Kericuhan ini mulai terjadi ketika pendemo gagal untuk menjebol pintu DPR. Polisi yang berjaga di halaman dalam DPR berhasil melepas tambang yang sudah dipasang pendemo untuk merobohkan pagar DPR.

Tak puas dengan hal itu, pendemo kemudian mencoba untuk melepas kawat duri yang sengaja dipasang polisi di depan gerbang DPR. Aksi massa ini pun berhasil.

Tak lama kemudian, massa mencoba merangsek ke dalam. Namun, aksi ini langsung dihalau polisi.

Tak jelas siapa yang memulai, massa dan polisi kemudian terlibat aksi saling lempar. Segala barang yang ada di sekitar lokasi aksi, saling dilempar.

Laporan: Djamilah