Densus Tangkap Terduga Teroris, Bos Travel Umrah di Mojokerto

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap terduga teroris berinisial HAB (53 tahun) di Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Desember 2020.  

Ia dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk pemeriksaan tahap awal. 

"Tim Densus yang turun, dibawa ke polda. (Keterangan) satu pintu ke kabid Humas," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander kepada wartawan.

Baca juga: Area Publik dan Wisata di Jakarta yang Ditutup saat Libur Nataru

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko sulit dimintai keterangan soal itu. Informasi diperoleh menyebutkan, HAB ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Raya Pungging, Desa/Kecamatan Pungging. 

Rumah itu sekaligus digunakan HAB sebagai kantor tour and travel umrah dan haji yang dikelola HAB. Saat ditangkap, dia tengah bersama istri, tiga anak, dan ibu dari NA. Belum diperoleh keterangan rinci HAB terkait dengan jaringan kelompok teroris mana.