Puluhan Satpol PP Makassar Positif COVID-19, Diperkirakan Bertambah

Petugas menyalurkan bantuan sembako untuk para personel Satpol PP Makassar yang terpapar COVID-19 selama mereka dikarantina mandiri.
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA – Sebanyak 71 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, positif terjangkit COVID-19. Rata-rata mereka terkategori tanpa gejala sehingga karantina mandiri di rumah masing-masing.

Menurut Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud kepada wartawan, Jumat, 1 Januari 2021, para personel yang terjangkit itu bertugas di sejumlah kecamatan dan selama ini mereka cukup gencar melakukan penegakan dan penindakan protokol kesehatan kepada warga.

Dia menyampaikan, waktu pengambilan sampel atau pelaksanaan tes para personel Satpol PP itu pada 22 Desember 2020, dan hasilnya diketahui empat-lima kemudian. "Dan kemungkinan bisa bertambah, karena belum keluar semua hasil swab (usap),” ujarnya.

Baca: Satgas: Jangan Lengah Protokol Kesehatan, Virus Corona Tak Kenal Lelah

Kenapa para personel tersebut tidak melakukan isolasi mandiri di hotel yang sudah disediakan pemerintah? "Faktanya seperti itu....dengan segala dinamikanya...prosedurnya berbelit belit," kata Iman, menjawab pertanyaan tertulis wartawan.

Imam mengungkapkan, dengan segala keterbatasan, termasuk operasional logistik dari BPBD saja yang belum dibayarkan, namun para personel masih tetap bertugas. Bantuan berupa kebutuhan pokok kepada para personel Satpol PP yang terjangkit COVID-19 mulai disalurkan.