Depok Menanti Kepastian Vaksin COVID-19 dari Pemerintah Pusat

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok sampai saat ini belum bisa memastikan kapan vaksin COVID-19 akan disalurkan. Padahal sebelumnya, daerah penyangga Jakarta itu disebut-sebut sebagai kota pertama yang mendapat bantuan tersebut.

“Saat ini untuk vaksin, distribusi waktunya, sasaran, itu ditentukan oleh pemerintah pusat tetapi untuk nakes itu adalah prioritas pertama,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca juga: Jokowi: Sedang Menanti Vaksin COVID-19? Sabar, Saya Juga

Lebih lanjut, soal realisasi penyaluran vaksin, Dadang mengaku masih menunggu arahan pemerintah pusat.

“Belum ada informasi, kami masih menunggu dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Pelaksanaan itu kalau sudah ok, nanti provinsi baru bergerak. Memang dalam rencana sih di Minggu kedua Minggu ketiga. Tapi ini kan masih terus bergerak ya dengan situasi kondisi,” katanya.

Selain tenaga kesehatan atau nakes, penerima vaksin lainnya akan ditentukan berdasarkan data-data yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Rencananya seperti itu, sehingga berapa untuk Depok dan lain-lainnya kita masih menunggu juga dan siapa nanti yang akan mendapatkan informasi ataupun SMS yang harus melakukan vaksin tahap pertama,” jelas Dadang.

Namun demikian, ia mengaku belum tahu berapa kuota vaksin untuk Kota Depok. “Kalau dulu kan sudah ada desain yang akan menerima vaksin misalnya lebih kurang 60 persen dari jumlah total populasi, untuk tahap awal itu 20 persen, dulu itu rencana semula. Tetapi sekarang rencana itu berubah dengan metode yang saya sampaikan tadi,” katanya.

Untuk teknis, semua sesuai standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya untuk nakes akan dilakukan sebanyak dua kali.

“Sama semua, SOP untuk vaksinasi itu untuk imunisasi itu sama seluruhnya,” kata dia.

Selain nakes, skala prioritas penerima vaksin adalah TNI-Polri. “SOP-nya demikian, yang pertama yang dikuatkan itu terkait dengan data kan, TNI-Polri. Input datanya nanti dari kesatuannya masing-masing. Nah, untuk yang lainnya memang melalui tadi salah satunya adalah melalui BPJS,” ujarnya. (ase)