DPR Anggap BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac Berarti Aman

Ilustrasi Vaksin COVID-19.
Sumber :
  • dokumentasi kominfo

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin COVID-19 produk perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac.

“EUA yang diberikan BPOM RI hari ini memberi kepastian dan kejelasan kepada semua pihak bahwa vaksin Sinovac aman, berkhasiat dan efektif diberikan kepada masyarakat, yang tahapannya sudah disampaikan pemerintah melalui KPC PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Melki kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2021.

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, dengan diterbitkannya EUA oleh BPOM pada hari ini sebagai lampu hijau program vaksinasi massal sehingga bisa dimulai pada 13 Januari. 

“Rencananya Presiden Jokowi yang pertama disuntik. Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan vaksinasi yang segera berjalan diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan di lapangan dengan baik dan sukses oleh tenaga kesehatan yang bertugas,” ujarnya.

Baca: Apa Perbedaan Vaksin China Sinovac dan Sinopharm serta Merek Lain?

Melki berharap, bila vaksinasi massal COVID-19 benar-benar dilaksanakan pada 13 Januari, program itu harus sejalan dengan disiplin dan kepatuhan masyarakat. 

“Disiplin masyarakat laksanakan protokol kesehatan digalakkan dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi oleh Polri, TNI, dan Satpol PP disertai sanksi secara terukur di lapangan. Vaksinasi harus dibarengi kesadaran rakyat untuk jalankan 3M plus 2M—menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.

Selain itu, ia meminta dukungan para tokoh bangsa lintas sektor dan daerah untuk mengajak rakyat menyukseskan vaksinasi massal dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.