AP II Kecam Aksi Pemalsuan Surat Kesehatan Hasil Swab Test

Polisi memperlihatkan komplotan tersangka pemalsu surat hasil keterangan tes swab/PCR untuk deteksi COVID-19 dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Senin, 18 Januari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – PT Angkasa Pura II mengecam aksi pemalsuan dokumen kesehatan berupa surat keterangan hasil swab test atau PCR COVID-19. Dalam hal ini untuk keperluan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, mengatakan, pihaknya mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan, tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini.

"Kami kecam tindakan ini, karena sangat merugikan banyak pihak. Kami juga tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Senin, 18 Januari 2021.

Baca juga: Lampaui Target, PNBD SDA 2020 Sektor Migas Capai Rp69,7 Triliun

Agus melanjutkan, surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan.

"Surat kesehatan ini harus dimiliki oleh calon penumpang setelah benar-benar melakukan tes COVID-19, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian (KKP)," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yuriko mengatakan, sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang. 

"Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. (Supaya tidak terulang) Agar bersama-sama kita bersinergi," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengungkap tindak pemalsuan surat kesehatan hasil swab test atau PCR COVID-19. Di mana, terdapat 15 tersangka yang berhasil diamankan petugas.