Seminggu PPKM, Jawa Timur Kumpulkan Denda Pelanggaran Rp200 Juta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur dinilai belum efektif mendorong kepatuhan sebagian warga dan pengusaha mematuhi protokol kesehatan. Buktinya, hanya dalam waktu satu minggu, jumlah pelanggar PPKM yang ditindak berjumlah ribuan orang. Denda pelanggar yang dikumpulkan lebih dari Rp200 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, sejak PPKM dimulai pada 11-19 Januari 2021, operasi yustisi dilakukan di 13 kabupaten/kota sebanyak 838.253. Operasi dilakukan baik razia di tempat-tempat angkutan umum, rumah makan, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

"Sasaran orang sebanyak 1.216.236 orang, sasaran terminal, stasiun, bandara, atau pun pelabuhan berjumlah 4.430 kali, mal dan perbelanjaan sebanyak 26.364 kali, dan pasar 12.156 kali. Untuk restoran atau rumah makan itu 59.872 kali, sedangkan tempat wisata sudah dilakukan razia 4.607 kali, dan tempat ibadah 28.793 kali," kata Gatot di Markas Polda Jatim, di Surabaya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca: Kisah Pilu Aisyah, Sebatang Kara Ditinggal Wafat Ibu karena COVID-19

Dari razia itu, ribuan pelanggar ditindak dan disanksi. Pertama, jenis sanksi lisan sebanyak 772.844 teguran, sanksi tertulis 185.642, jumlah denda administrasi sebanyak 4.675 dengan nilai sampai 19 Januari 2021 sebesar Rp299.683.000. Sanksi administrasi lainnya adalah menyita KTP, paspor, yang berjumlah 36.140 KTP/paspor.

Dengan masih banyaknya pelanggaran itu, Gatot mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, tingkat kasus positif COVID-19 di Jawa Timur masih tinggi. "Patuhi 5M: mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Gatot.

PPKM akan berakhir pada 25 Januari 2021. Soal wacana perpanjangan PPKM yang akan dilakukan pemerintah, Gatot mengatakan, Jawa Timur masih menunggu hasil evaluasi rutin Satgas COVID-19. "Kita menunggu hasil anev rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah Jawa Timur, nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kita informasikan lebih lanjut."