Depok Minta Lapor COVID-19 Transparan soal Pasien Meninggal di Taksi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, buka suara terkait adanya salah satu pasien yang meninggal di taksi online usai ditolak 10 rumah sakit.

“Perlu kami jelaskan, pertama kami sudah menghubungi sumber informasi dalam hal ini salah satunya adalah dari pihak Lapor COVID-19 sampai saat ini belum bersedia menyampaikan informasi data pasien tersebut,” kata Dadang pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kemudian, jelas Dadang, dari Lapor COVID-19 hanya menyampaikan bahwa kejadian ini dimulai dari rumah sakit yang ada di Depok. Berdasarkan informasi, pasien tersebut sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama dua hari.

Namun, karena tidak adanya ruang perawatan, maka dibawa pulang.

“Nah, ketika dibawa pulang ada perburukan (kondisi kesehatan) sehingga pihak keluarga menelepon 119. Karena sedang penuh dan diputuskan dengan menggunakan taksi daring, itu sementara yang didapat,” ujarnya.

Baca juga: Pejabat Depok Meninggal Setelah 2 Minggu Terbaring Akibat COVID-19

Setelah itu, si pasien dibawa ke salah satu rumah sakit di Depok, selebihnya di Jakarta. Namun, ternyata kondisi layanan penuh.

“Saat akan mencari lagi meninggal dunia,” tuturnya.

Dadang mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol COVID-19 atau tidak.

“Kami menunggu informasinya dari Lapor COVID-19. Kami mengharapkan Lapor COVID-19 atau CISDI melaporkan datanya kepada kita, agar kita bisa melakukan investigasi terkait dengan kejadian ini,” kata Dadang.