PBNU: Kitab Kuning Berisi Ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin

Santri musiman mengaji kitab kuning. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Marsudi Suhud, angkat bicara soal rencana Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memasukan ajaran keagamaan bagi polisi yang beragama Islam untuk minimal paham dan memahami dari konten kitab kuning.

Dia menyampaikan kitab kuning merupakan konten ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin yang bisa menuntun para anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari yang terus berkomunikasi dengan mayoritas umat Islam Indonesia yang dasar beragamanya adalah Islam ahlushunnah waljamaah, yang referensi utamanya adalah kitab kuning.

Menurutnya, kitab kuning di sini yang akan diajarkan di kepolisian tentu adalah merupakan ajaran paham bukan sekedar teks kitab kuning namun merupakan ajaran dan paham yang tidak terlalu kekanan dan tidak terlalu ke kiri, namun paham yang moderat (tawasuth), balance (tawazun), toleran (tasamuh), untuk menghadapi kemajemukan masyarakat.

"Sesungguhnya program ini saya sendiri sudah pernah mengisi zaman Kapolrinya Pak Tito Karnavian, di Sespim Bandung yang menitikberatkan pada pemahaman kebangsaan keindonesian dilihat dari ajaran Islam ahlussunah waljamaah," kata Marsudi Suhud kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

Maka, untuk menjawab pertanyaaan apakah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, apakah sudah sesuai dengan syariah apa belum, sudah khilafah apa belum.

Dia melanjutkan pertanyaan-pertanyaan itu harus sudah selesai dan dipahami oleh seluruh anggota kepolisian, karena ini dasar keyakinan yang bisa mempengaruhi kenerja kepolisian jika masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.

"Saya mendukung tidak hanya untuk polisi saja tapi termasuk ASN wajib memahami bahwa bernegara berbangsa bersosialisasi dengan masyarakat nasional ataupun internasional ada ajarannya di kitab kuning sebagai referensinya," katanya.

Untuk itu, Marsudi Suhud sangat mendukung untuk membantu memberikan pondasi keyakinan bagaimana hidup dan berkarya, beramal saleh di negara Pancasila yang  dicintai sesuai ajaran agama masing-masing.

Jika seluruh personel kepolisian sebagai contoh awal sudah memahami bahwa kerja di kepolisian sebagai penegak hukum sudah merasa sesuai dengan panggilan agamanya, maka ia yakin kinerjanya akan menikngkat, dan jauh dari sifat ketidakadilan karena semua jerih payahnya dinilai ibadah tidak ada perasaan bertentangan dengan ajaran agamanya masing-masing.

Ajaran kebangsaan dan kenegaraan yang ada di kitab kuning seperti yang ia ajarkan setiap pagi jam 06.00 WIB melalui live streming dan tidak hanya diikuti oleh muslim saja tapi non muslim juga.

"Sebagai contoh adalah sesustu yang menurut saya wajib bagi bangsa Indonesia untuk memahaminya. Itulah mungkin arti apa yang di gagas oleh kapolri baru saat ini," katanya.