Polemik Siswi Nonmuslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf atas polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolahnya wajib mengenakan jilbab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim.

Permintaan maaf itu dia sampaikan setelah video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi nonmuslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.   

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” katanya pada Sabtu, 23 Januari 2021.

“Kami berharap, kesalahan, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman.”

Baca: Siswi Nonmuslim Tak Pakai Jilbab di Padang, Ortu Dipanggil Sekolah

Rusmadi mengklaim, dalam dialog yang terjadi pada video berdurasi 15.24 menit itu melibatkan Zakri Zaini sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Zakri, katanya, melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil kesiswaan, khususnya urusan pakaian seragam siswa dan siswi di SMKN 2 Padang.

Wakil Kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling menangani dan memfasilitasi keinginan Jeni Cahyani Hia untuk berseragam sekolah seperti biasa yang disebutkan dalam surat pernyataan.

“Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk mengenakan kerudung seperti informasi yang kini viral di media sosial itu. Tidak ada paksaan. Melainkan hanya mengimbau siswi agar menggunakan kerudung atau jilbab,” katanya.

Ketentuan penggunaan seragam sekolah itu, dia menegaskan, telah diatur untuk pakaian apa yang akan dikenakan mulai Senin hingga Jumat. Jeni Cahyani Hia tetap bersekolah seperti biasa meski tanpa berjilbab.

Polemik tentang siswi nonmuslim diminta untuk berjilbab bermula dari video berisi percakapan antara orangtua siswi dengan pejabat di sekolah itu viral di media sosial pada Jumat, 22 Januari 2021.

Tidak ada cekcok, namun video itu mencuri perhatian publik. Soalnya otoritas SMK Negeri 2 Padang memanggil Elianu karena anaknya tidak mengenakan kerudung atau jilbab saat berada di lingkungan sekolah.

Meski Elianu dan putrinya sudah menjelaskan bahwa mereka bukan muslim, pihak sekolah tetap berkukuh menegaskan bahwa aturan di sekolah itu menyatakan jilbab atau kerudung wajib bagi semua siswi.